Monday, December 3, 2007

MASYARAKAT

MASYARAKAT

Masyarakat adalah kumpulan sekian banyak individu --kecil atau
besar-- yang terikat oleh satuan, adat, ritus atau hukum khas,
dan hidup bersama. Demikian satu dari sekian banyak
definisinya. Ada beberapa kata yang digunakan Al-Quran untuk
menunjuk kepada masyarakat atau kumpulan manusia. Antara lain:
qawm, ummah, syu'ub, dan qabail. Di samping itu, Al-Quran juga
memperkenalkan masyarakat dengan sifat-sifat tertentu, seperti
al-mala', al-mustakbirun, al-mustadh'afun, dan lain-lain.

Walaupun Al-Quran bukan kitab ilmiah --dalam pengertian umum--
namun Kitab Suci ini banyak sekali berbicara tentang
masyarakat. Ini disebabkan karena fungsi utama Kitab Suci ini
adalah mendorong lahirnya perubahan-perubahan positif dalam
masyarakat, atau dalam istilah Al-Quran: litukhrija an-nas
minazh-zhulumati ilan nur (mengeluarkan manusia dari gelap
gulita menuju cahaya terang benderang). Dengan alasan yang
sama, dapat dipahami mengapa Kitab Suci umat Islam ini
memperkenalkan sekian banyak hukum-hukum yang berkaitan dengan
bangun runtuhnya suatu masyarakat. Bahkan tidak berlebihan
jika dikatakan bahwa Al-Quran merupakan buku pertama yang
memperkenalkan hukum-hukum kemasyarakatan.

Manusia adalah "makhluk sosial". Ayat kedua dari wahyu pertama
yang diterima Nabi Muhammad Saw., dapat dipahami sebagai salah
satu ayat yang menjelaskan hal tersebut. Khalaqal insan min
'alaq bukan saja diartikan sebagai "menciptakan manusia dari
segumpal darah" atau "sesuatu yang berdempet di dinding
rahim", tetapi juga dapat dipahami sebagai "diciptakan dinding
dalam keadaan selalu bergantung kepada pihak lain atau tidak
dapat hidup sendiri." Ayat lain dalam konteks ini adalah surat
Al-Hujurat ayat 13. Dalam ayat tersebut secara tegas
dinyatakan bahwa manusia diciptakan terdiri dari lelaki dan
perempuan, bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, agar mereka
saling mengenal. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa,
menurut Al-Quran, manusia secara fitri adalah makhluk sosial
dan hidup bermasyarakat merupakan satu keniscayaan bagi
mereka.

Tingkat kecerdasan, kemampuan, dan status sosial manusia
menurut Al-Quran berbeda-beda:

Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami
yang membagi antara mereka penghidupan mereka dalam
kehidupan dunia ini. Dan Kami telah meninggikan
sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa
tingkat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan
sebagian yang lain, dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari
apa yang mereka kumpulkan (0S Al-Zukhruf [43]: 32).

Seperti terbaca di atas, perbedaan-perbedaan tersebut
bertujuan agar mereka saling memanfaatkan (sebagian mereka
dapat memperoleh manfaat dari sebagian yang lain) sehingga
dengan demikian semua saling membutuhkan dan cenderung
berhubungan dengan yang lain. Ayat ini, di samping menekankan
kehidupan bersama, juga sekali lagi menekankan bahwa
bermasyarakat adalah sesuatu yang lahir dari naluri alamiah
masing-masing manusia.

CIRI KHAS SETIAP MASYARAKAT

Setiap masyarakat mempunyai ciri khas dan pandangan hidupnya.
Mereka melangkah berdasarkan kesadaran tentang hal tersebut.
Inilah yang melahirkan watak dan kepribadiannya yang khas.
Dalam hal ini, Al-Quran menyatakan:

Demikianlah, Kami jadikan indah (di mata) setiap
masyarakat perbuatan mereka (QS A1-An'am [6]: 108).

Suasana kemasyarakatan dengan sistem nilai yang dianutnya
mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat itu. Jika
sistem nilai atau pandangan mereka terbatas pada "kini dan di
sini" maka upaya dan ambisinya menjadi terbatas pada kini dan
di sini pula. Allah menjanjikan masyarakat ini --bila memenuhi
sunnatullah-- akan mencapai sukses, tetapi sukses yang
terbatas pada "kini dan di sini" dan setelah itu, mereka akan
jenuh, mandek, akibat rutinitas, kemudian menemui ajalnya. Ini
dikemukakan Al-Quran dalam surat Al-Isra' ayat 18.

Barang siapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi)
maka Kami segerakan baginya sekarang (di dunia) ini,
apa yang Kami kehendaki bagi yang Kami kehendaki,
kemudian Kami tentukan baginya neraka Jahannam. Ia akan
memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.

Al-Quran menekankan kebersamaan anggota masyarakat seperti
gagasan sejarah bersama, tujuan bersama, catatan perbuatan
bersama, bahkan kebangkitan, dan kematian bersama. Dari sini
lahir gagasan amar ma'ruf dan nahi munkar, serta konsep fardhu
kifayah dalam arti semua anggota masyarakat memikul dosa bila
sebagian mereka tidak melaksanakan kewajiban tertentu.

Meskipun Al-Quran menisbahkan watak, kepribadian, kesadaran,
kehidupan dan kematian kepada masyarakat, namun Al-Quran tetap
mengakui peranan individu, agar setiap orang bertanggung jawab
atas diri dan masyarakatnya. Banyak sekali kisah-kisah
Al-Quran yang menguraikan penampilan satu individu untuk
membangun masyarakatnya atau menentang kebejatannya.
Keberhasilan mereka pun berdasarkan satu hukum kemasyarakatan
yang pasti.

HUKUM-HUKUM KEMASYARAKATAN

Al-Quran sarat dengan uraian tentang hukum-hukum yang mengatur
lahir, tumbuh, dan runtuhnya suatu masyarakat. Sebagian di
antaranya telah disinggung di atas. Hukum-hukum itu --dari
segi kepastiannya-- tidak berbeda dengan hukum-hukum alam.
Hukum-hukum itu dinamai oleh Al-Quran sunnatullah, dan
berulang kali dinyatakannya:

Engkau tidak akan mendapatkan perubahan terhadap
sunnatullah (QS Al-Ahzab [33]: 62).

Salah satu hukum kemasyarakatan yang amat populer --walaupun
sering diterjemahkan dan dipahami secara keliru-- adalah
firman Allah yang berbicara tentang hukum perubahan

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang
terdapat pada (keadaan) satu kaum (masyarakat),
sehingga mereka mengubah apa yang terdapat dalam diri
(sikap mental) mereka (QS Ar-Ra'd [13]: 11).

Dalam buku penulis, "Membumikan" Al-Quran, dikemukakan bahwa:

Ayat ini berbicara tentang dua macam perubahan dengan
dua pelaku. Pertama, perubahan masyarakat yang
pelakunya adalah Allah, dan kedua perubahan keadaan
diri manusia (sikap mental) yang pelakunya adalah
manusia. Perubahan yang dilakukan Tuhan terjadi secara
pasti melalui hukum-hukum masyarakat yang
ditetapkan-Nya. Hukum-hukum tersebut tidak memilih
kasih atau membedakan antara satu masyarakat/kelompok
dengan masyarakat/kelompok lain ...

Ma bi anfusihim yang diterjemahkan dengan "apa yang terdapat
dalam diri mereka", terdiri dari dua unsur pokok, yaitu
nilai-nilai yang dihayati dan iradah (kehendak) manusia.
Perpaduan keduanya menciptakan kekuatan pendorong guna
melakukan sesuatu.

Ayat di atas berbicara tentang manusia dalam keutuhannya, dan
dalam kedudukannya sebagai kelompok, bukan sebagai wujud
individual. Dipahami demikian, karena pengganti nama pada kata
anfusihim (diri-diri mereka) tertuju kepada qawm
(kelompok/masyarakat). Ini berarti bahwa seseorang, betapapun
hebatnya, tidak dapat melakukan perubahan, kecuali setelah ia
mampu mengalirkan arus perubahan kepada sekian banyak orang,
yang pada gilirannya menghasilkan gelombang, atau paling
sedikit riak-riak perubahan dalam masyarakat.

Pentingnya keterkaitan antara pribadi dan masyarakat, serta
besarnya perhatian Al-Quran terhadap lahirnya
perubahan-perubahan positif, mengantar kepada berulangnya
ayat-ayatnya yang menekankan tanggung jawab perorangan dan
tanggung jawab kolektif.

Tidak ada satu makhluk (berakal) pun di langit dan di
bumi kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah
sebagai hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan
jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan
gang teliti. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada
Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri (QS
Maryam [19]: 93-95).

Ayat di atas adalah satu dari sekian ayat yang berbicara
tentang tanggungjawab pribadi. Namun di samping itu, terdapat
sekian ayat yang berbicara tentang tanggung jawab kolektif,
seperti dalam surat Al-Jatsiyah (45): 28,

(Di hari kemudian) kamu akan melihat setiap umat/
masyarakat bertekuk lutut, setiap masyarakat diajak
untuk membaca kitab amalnya ...

Al-Quran juga menginformasikan bahwa setiap masyarakat
mempunyai usia:

Setiap masyarakat mempunyai ajal (QS Al-A'raf [7]:
34).

Kedua ayat di atas tidak berbicara tentang ajal perorangan,
tetapi ajal masyarakat. Lengah akan adanya usia atau ajal bagi
setiap masyarakat, dapat mengantar kepada kekeliruan
penafsiran.

Dalam Al-Quran dan Terjemahnya yang disusun oleh Tim
Departemen Agama, ditemukan komentar menyangkut ayat 76 surat
Al-Isra':

Sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu
gelisah di negeri (Makkah) untuk mengusirmu dari sana,
dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu
mereka tidak tinggal melainkan sebentar saja.

Komentarnya adalah: "Kalau sampai terjadi Nabi Muhammad diusir
oleh penduduk Makkah, niscaya mereka tidak akan lama hidup di
dunia, dan Allah segera akan membinasakan mereka. Hijrah Nabi
ke Madinah bukan karena pengusiran kaum Quraisy, melainkan
semata-mata karena perintah Allah." Komentar ini sangat sulit
diterima, karena Al-Quran sendiri secara tegas menyatakan
bahwa Rasulullah Saw. diusir dari Makkah,

Jikalau kamu tidak menolongnya (Nabi Muhammad Saw.)
maka sesungguhnya Allah telah menolongnya ketika
orang-orang kafir (musyrik Makkah) mengeluarkannya
(mengusirnya) dari Makkah ... (QS Al-Tawbah [9]: 40)

Menurut pendapat penulis, ayat 76 di atas justru berbicara
tentang salah satu hukum kemasyarakatan, yaitu apabila satu
kelompok masyarakat telah mencapai puncak kebejatannya, maka
mereka sebagai satu kelompok (bukan orang per orang) tidak
lama lagi akan mengalami kebinasaan. Dalam kasus Nabi Muhammad
Saw., puncak kebejatan itu adalah usaha untuk membunuh Nabi
dan pengusiran dari Makkah, sehingga seperti bunyi ayat, tidak
lama sesudah itu --yakni sekitar sepuluh tahun-- masyarakat
kaum musyrik di Makkah sampai kepada ajalnya.

Kehancuran satu masyarakat --atau dengan kata lain: kehadiran
ajalnya-- tidak secara otomatis mengakibatkan kematian seluruh
penduduknya, bahkan boleh jadi mereka semua secara individual
tetap hidup. Namun, kekuasaan, pandangan, dan kebijaksanaan
masyarakat berubah total, digantikan oleh kekuasaan,
pandangan, dan kebijaksanaan yang berbeda dengan sebelumnya.

Demikianlah gambaran singkat tentang beberapa aspek dari
sekian banyak aspek yang dikemukakan Al-Quran tentang
masyarakat. []

----------------
WAWASAN AL-QURAN
Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat
Dr. M. Quraish Shihab, M.A.
Penerbit Mizan
Jln. Yodkali No.16, Bandung 40124
Telp. (022) 700931 Fax. (022) 707038
mailto:mizan@ibm.net

No comments: